Sidak Mamin Jelang Lebaran Di Mojokerto, Temukan Produk Berkutu Hingga Mengandung Borak yang Masih Dijual

Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan, pertokoan dan pasar tradisional menjelang lebaran. Hasilnya, petugas temukan produk kemasan yang telah kadaluarsa hingga diduga mengandung borak.

Dalam sidak kali ini, tim menyasar sejumlah suwalayan, pertokoan dan pasar tradisional di sejumlah Kecamatan Di Kabupaten Mojokerto diantaranya di Kecamatan Sooko dan Jatirejo.

Indriastutik Kasi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mengatakan, sidak kali ini pihaknya melakukan pengecekan dan pemeriksaan beberapa produk mamin, termasuk kue lebaran yang kebanyakan dijadikan sebagai parsel setibanya di swalayan.

Adapun beberapa poin yang diperiksa dalam sidak kali ini di antaranya, kemasan produk, tanggal kadaluarsa, dan kualitas mamin bahkan untuk produk UMKM harus memiliki PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Hasil pengecekan di swalayan, pertokoan hingga sejumlah pasar tradisional, tim menemukan beberapa jenis mamin yang kemasannya rusak, penyok, label kurang lengkap hingga terdapat produk yang Tek memiliki PIRT.

“Dari pengecekan ini, banyak ditemukan PIRT-nya mati, ada yang kadaluarsanya gak ada tidak ada izin edar dan lebel,”ungkapnya.

Padahal, sejak 2022 pengurusan izin PIRT sudah dapat dilakukan secara online untuk mempermudah UMKM dalam mendaftarkan produk mereka. Hanya saja terdapat sejumlah persyaratan yang mewajibkan pemilik mengikuti penyuluhan di kantor Farmasi Dinkes Kabupaten Mojokerto.

“Lalu sebelum mendapatkan PIRT kita juga akan melakukan pengecekan produk untuk memastikan,” ungkapnya.

Selain mendapat sejumlah makanan ringan yang tak berlebel, PIRT-nya mati dan juga tidak memiliki izin edar dan berkutu, petugas juga turut menemukan makanan yang tak layak konsumsi. Bahkan disinyalir terdapat makanan ringan jenis cireng yang memiliki kandungan borak.

“Yang ditemukan hari ini ada produk yang gak layak di konsumsi, berkutu, dan mengandung bahan berbahaya, ada juga yang tidak ada izin edar. Satu lagi ini kita juga temukan makanan jenis Cireng yang diduga sementara mengandung borak,” bebernya.

Dari sejumlah makanan ringan yang telah di cek, makanan yang disinyalir mengandung bahan berhasil langsung diamankan untuk dilakukan uji laboratorium.

“Kita ambil dan kita uji lab, ini memenuhi syarat atau tidak, kalau memeng ada yang mengandung bahan berbahaya ya jelas kita akan memberikan tindakan,”tegasnya.

Pihaknya menghimbau agar para penjual makanan dan minuman di pertokoan khususnya pasar tradisional meminta agar tak segan menolak dan menegur kepada penjual atau supplier jika barang yang dijual tidak memenuhi persyaratan.

“Minimal bisa menolak, kalau memang tidak memenuhi persyaratan, dan pengecekan seperti ini kita gelar rutin satu tahun dua kali pada saat tahun baru dan lebaran,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :