Mengaku Jadi Polisi, Tiga Komplotan Pemeras Babak Belur Mobil Dihancurkan

Satu unit Mobil dan komplotan pelaku pemerasan yang mengaku anggota dari Polda Jatim babak belur di hajar massa di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Mereka dihajar massa yang geram lantaran mengaku-ngaku menjadi bagian dari anggota Polri dan melakukan penangkapan salah seorang pemuda dengan dugaan keterlibatan barang haram narkoba.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (07/05/2022) malam. Para pelaku yang berjumlah 4 orang dengan mengunakan Dayhatsu Ayla Warna Abu-Abu W-1563-YU

tiba-tiba masuk kerumah korban yakni Bambang (24) warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan dan melakukan penangkapan.

“Korban ditangkap ini katanya terlibat dalam kasus narkoba, dan mereka (para pelaku, Red) mengaku sebagai anggota dari Polda Jatim” ungkap Kapolsek Trowulan Kompol Imam, Minggu (08/2022).

Saat proses penangkapan berlangsung, orang tua korban Suroto yang mengetahui hal tersebut langsung berteriak minta tolong hingga manarik perhatian warga sekitar.

Mengetahui kedatangan warga, lanjut Imam, para pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan menjadi bulan-bulanan massa.

“Yang berhasil diamankan tiga orang satu orang berhasil kabur,” jelasnya.

Bukan hanya para pelaku, mobil Ayla W-1563-YU yang dibawa oleh para pelaku juga menjadi amukan massa yang geram. Mobil Warna Abu-Abu itu nyaris ringsek dihancurkan oleh warga sekitar.

“Saat ini mobil sudah kita mainkan di Polsek, kondisi mobil ya rinsek, kaca-kaca hancur,” tegasnya.

Beruntung aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto berhasil diredam oleh petugas yang datang ke lokasi.

Saat ini, para pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Iskak (29) warga Dusun/Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rendrika Pramana (30) warga Dusun Segodo, Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo dan Sugeng (32)warga Dusun/Desa Kesamben kulon, Wronginanom Kabupaten Gresik telah diamankan ke Polres Mojokerto.

“Kasusnya langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Mojokerto, untuk lebih detilnya bisa langsung ke Polres,” tegasnya.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :