14 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Tol Mojokerto Dapat Santunan 50 juta, Ada yang Dapat 4 juta.

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada 14 korban meninggal dunia kecelekaan di Tol Mojokerto sebesar 50 juta. Sementara korban luka sebesar 20 juta yang langsung dibayar untuk biaya pengobatan di rumah sakit.

Hal itu dikatakan Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja (Persero), Dewi Aryani Suzana saat menjenguk pasien selamat di RS Gatoel Kota Mojokerto, Selasa (17/05/2022). Dia berujar memastikan setiap korban meninggal dan luka dalam kecelakaan maut di Tol Mojokerto akan mendapatkan santunan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita akan memberikan layanan terbaik.

Korban luka dan meninggal akan kita berikan santunan,” ungkapnya.

Dalam aturan yang ada, setiap korban kecelakaan yang mengalami luka maksimal akan diberikan santunan sebesar 20 juta. Dan uang tersebut akan dibayarkan untuk biaya rumah sakit. “Luka berat maupun ringan sama, karena sesuai aturan korban luka maksimal mendapatkan 20 juta,” jelasnya.

Sementara untuk korban meninggal akan mendapatkan santunan sebesar 50 juta yang akan diberikan kepada para ahli waris sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Sedangkan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris yang sah, sebagaimana ketentuan dalam UU maka akan diberikan santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta kepada pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan penguburan.

” Karena dari 14 korban meninggal ada dua kakak beradik yang bapak ibunya ikut meninggal sehingga kita berikan uang penguburan 4 juta. Karena aturannya harus diberikan kepada ahli waris. Tapi karena ahli waris meninggal hanya kita berikan uang penguburan 4 juta,”jelasnya.

Dia menjelaskan, nominasi pemberian santunan terhadap korban meninggal maupun luka ringan akibat kecelakaan telah di atur oleh Mentri keuangan.

“Yang sudah kita berikan yakni korban meninggal, namun untuk korban luka ini masih proses karena sampai saat ini jasaraharja masih bel mendapatkan tagihan dari rumah sakit,”tandasnya.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal terjadi di Ruas A KM 712 Tol surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022), sekira pukul 06.20 WIB. Akibat kejadian itu, sebanyak 14 orang tewas dalam kecelakaan maut itu.

Sedangkan korban luka-luka mencapai 19 orang. Sementara dua orang sopir bus yakni Ahmad Adi Ardiyanto (31) warga Menganti, Kabupaten Gresik dan sopir cadangan Ade Firmansyah (29) warga Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya selamat.(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :