Kota Mojokerto untuk pertama kali nya masuk dalam 10 daerah terbaik Nasional dengan kinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021.
Kota Mojokerto menjadi satu-satunya daerah Jawa Timur yang berhasil menduduki rangking tujuh Nasional, dengan skor 93,37 persen, di atas Kota Tanjung Pinang (92,93 persen), Kota Banjar (92,14 persen), dan Kota Tegal (92,11 persen).
Adapun hal ini diumumkan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, di Hotel Dynasty Resort Bali pada Rabu (18/5).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tetap fokus dan konsisten untuk melakukan perubahan. Menurutnya, kesuksesan yang diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto merupakan kesuksesan bersama.
“Alhamdulillah ikhtiar tidak akan pernah sia-sia, apa yang telah kita upayakan bersama membuahkan hasil, untuk pertama kali nya Pemerintah Kota Mojokerto masuk 10 besar daerah berkinerja terbaik penerapan SPM untuk Kota secara Nasional, atas pencapaian SPM ini saya ucapkan terima kasih,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto tersebut mengatakan selama dua tahun terakhir pihaknya menaruh perhatian lebih terhadap SPM yang diampu Pemerintah Kota Mojokerto guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dalam dua tahun terakhir ini saya concern penuh terhadap SPM yang diampu oleh Pemerintah Kota Mojokerto. Ini saya kawal betul secara teknis. Kami akan terus berkomitmen agar masyarakat Kota Mojokerto mendapatkan 6 layanan dasar dengan mutu pelayanan terbaik,” tandasnya.
Sebagai informasi, nilai nyaris sempurna (93,37 persen) diperoleh Pemerintah Kota Mojokerto untuk jenis pelayanan pada 6 urusan SPM, di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, trantiblinmas, dan sosial.(fad/Sam)
Baca juga :