Tambang Menjamur, Ratusan Warga Mojokerto Kembali Turun Aksi Lawan Tambang

Ratusan warga Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Mojokerto, kembali mengelar aksi unjuk rasa melawan keberadaan tambang di desa mereka. Unjuk rasa kali ini bukan kali pertama mereka lakukan lantaran semakin menjamurnya galian C di desanya.

Selain merusak jalan, lingkungan dan sumber mata air, keberadaan galian C di Desanya juga berdampak hasil panen juga terdapat sejumlah rumah yang retak akibat adanya galian C.

Dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian, Senin (13/06/2022) siang ratusan warga kembali mendatangi lokasi tambang dengan cara berjalan kaki dari balai dusun. Mereka menuntut penutupan aktivitas lokasi tambang, mengigat sampai saat ini sudah ada lima tambah galian C di Desa Jatidukuh.

Suwarti Kordinator aksi sekaligus Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) mengatakan, aksi kali ini merupakan aksi lanjutan kegeraman warga atas banyaknya tambah galian C di Desa mereka.

Mereka berharap sejumlah lokasi tambah di desa mereka untuk segera di tutup, mengigat sangat merugikan masyarakat terlebih dampak terhadap lingkungan sangat dirasakan. Mulai dari rusaknya jalan, terputusnya irigasi, sumber mata air keruh hingga sejumlah tembok bangunan rumah maupun fasilitas umum retak.

” Ada sekitar 3 rumah warga yang temboknya retak, itu karena dampak getaran dari alat pemecah batu tambang,” paparnya.

Selainitu, para petani juga mengalami penurunan hasil panen semenjak adanya galian-c, hal ini disebabkan jalur irigasi persawahan terputus. Dirinya juga menegaskan bahwasannya warga menuntut agar pemerintah menutup aktivitas pertambangan yang berada di dusun Seketi.

“Kami meminta agar pemerintah bisa menutup galian-c di dusun Seketi,” tegasnya.

Camat Gondang Endro Wahyono mengatakan pihaknya telah menampung sejumlah tuntutan warga diantaranya rusaknya jalan desa yang diduga akibat dari dampak adanya aktivitas galian C.

Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan musyawarah bersama pihak terkait termasuk tuntutan warga soal penutupan aktivitas galian C.

“Soal penutupan, nanti kita bicarakan dengan pihak kepolisian teknisnya seperti apa, sebab kalau galain buka rana kita, termasuk soal izin kan langsung kementerian, tidak ada sangkut pautnya dengan kecamatan,” tegasnya.

Hal serupa juga dikatakan Kepada desa Jaenal Arifin, dua berujar akan membicarakan semua aspirasi masyarakat soal keberadaan lokasi tambang di desanya. Hanya saja dirinya terbatas soal memutuskan atau menghentikan aktivitas tambang galian C.

“Kita akan musyawarahkan dengan pihak desa atas keluhan warga. Kalau menutup kita tak berani, karena ini bukan kewenangan pihak desa,” bebernya.

Disinggung terkait izin pertambangan, dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, pemerintah desa tak memiliki wewenang melakukan penindakan.

“Soal Izinya, yang saya tau sebelum saya menjadi kepala desa izin tambang milik Sulton ini dari tahun 2018 sampai 2023, terlepas dari keluar kordinat ini kita masih kita musyawarah kan kembali,”tegasnya.(fad/Sam)

Baca juga :