Pemuda Asal Mojokerto Digerebek Polisi, Dua Paket Sabu diamankan.

Polisi melakukan pengerebekan di sebuah rumah pengendar dan pemakaian narkoba jenis sabu di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Dua paket sabu siap edar diamankan.

Selain barang bukti narkoba jenis sabu, Satnarkoba Polres Mojokerto juga turut mengamankan pemilik sabu yakni Bima Arga Syach Putra (24).

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan sejak lima hari yang lalu tepatnya pada Rabu (14/06/2022) dirumahnya.

Hal tersebut dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan atas adanya dugaa aliran barang terlarang ke tangan pelaku.

Dan benar upaya penyelidikan yang dilakukan petugas pun berbuah hasil, petugas mampu mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa dua paket sabu.

“Kita langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan dan hasilnya kita mengamankan dua paket sabu siap edar,” ungkapnya, Rabu (20/06/2022).

Saat ini, pelaku tengah diamankan di Polres Mojokerto bersama barang bukti berupa dua paket sabu sebarat 0,46 gram dan 0,32 gram. Bukan hanya itu, petugas juga turut mengamankan satu unit hp dan uang tunai.

“Ini masih kita kembangkan lagi, karena pelaku ini mendapat barang dari orang dekat yang kini masih dalam tahap pengerjaan,” tegasnya(fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :