Seorang ibu asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia. Korban meninggal diduga karena kerap menjadi korban penganiayaan.
Dari data yang diperoleh, peristiwa penganiayaan yang dialami korban berbulan-bulan. Korban yang diketahui bernama Sulamsih 43 kerap menjadi sasaran penganiayaan oleh suaminya bernama ST.
Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/06/2022) malam di sebuah rumah sakit di wilayah Nganjuk setelah menjalani perawatan.
“Meninggalnya kemarin malam di Rumah Sakit Nganjuk,”ungkap Fiki salah satu anak korban saat ditemui depan kamar jenazah RSUD Kota Mojokerto.
Dia berujar, belum tau secara pasti penyebab meninggal ibunya, lantaran saat ini masih dilakukan otopsi oleh pihak kepolisian di rumah sakit. Sebab pihak keluarga tidak terima atas meninggalnya korban.
“Apakah ada penganiayaan atau seperti apa saya kurang tau, yang tau jelas itu adik saya ,”ujarnya
Hal senada juga dikatakan salah satu anak korban yang bernama Fajar, Kasus KDRT itu disebut-sebut sudah dialami korban selama dua bulan terakhir.
“Sering dipukul, adik saya yang lebih tahu karena tinggal semurah,”ungkapnya.
Korban kerap dipukuli, ditendang, hingga diperlakukan tidak wajar. Kekerasan itu membuat korban jatuh sakit.
Sementara itu, salah satu LSM Lira Pendamping keluarga korban Ajib Idayasri menduga meninggalnya Sulamsih diduga kuat disebabkan karena menjadi korban penganiayaan.
“Dugaannya karena penganiyaan, itu kita dapat dari keterangan anaknya, bahkan anaknya bilang ibunya ini sudah kerap dianiaya sejak pertengahan bulan puasa dulu,”ungkapnya.
Bukan hanya itu, setelah kerap menjadi korban penganiayaan, korban juga sempat dibawah oleh suami tirinya ke sebuah padepokan selama 18 hari. Dan anehnya selama berada di padepokan keluarga tidak diperbolehkan untuk menjenguk.
Hingga akhirnya korban sakit-sakitan dan dibawa ke rumah anaknya yang ada di Nganjuk untuk mendapatkan perawatan.
“Usai mengetahui korban meninggal dunia katanya istri tirinya ini kabur,” bebernya.
Menganggap terdapat sejumlah kejanggalan, pihak keluarga kemudian meminta jenazah korban dilakukan otopsi dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
“Keluarga akhirnya memilih jalur hukum dan meminta jasad korban di otopsi untuk mengetahui penyebab kematian, apakah ada unsur penganiayaan atau seperti apa ini masih kita tunggu,”jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, jasad korban masih berada di kamar jenazah RSUD Kota Mojokerto. Identifikasi dilakukan Polres Mojokerto bersama Tim Labfor Polda Jatim.
“Keluarga korban menyampaikan kematian ini diakibatkan KDRT yang dilakukan suaminya. Tapi untuk memastikan, kami sedang proses untuk otopsi,” jelas Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso.(fad/Sam)
Baca juga :