Alun-Alun Mojokerto Berpotensi Ditutup Selama Pelaksanaan Pekerjaan Tiga Proyek Fisik

Kunjungan Alun-Alun Kota Mojokerto berpotensi ditutup. Pasalnya, di lokasi ini bakal digulirkan tiga proyek fisik dan dikerjakan bersamaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Bambang Mujiono mengungkapkan, di sekitar area alun-alun akan ada tiga proyek fisik sekaligus. Dan, pelaksanaan pekerjaannya juga akan dikerjakan beriringan di awal triwulan ketiga tahun 2022 ini.

Karena itu, pihaknya akan mengkaji terkait kunjungan wisatawan di Alun-Alun Kota Mojokerto. Namun, keputusannya masih akan dilakukan rapat bersama yang rencana akan digelar hari ini. ”Besok (hari ini, Red) masih akan kita rapatkan. Apakah memungkinkan kalau tetap dibuka,” tandasnya, kemarin.

Dari tiga proyek itu, DLH hanya menaungi paket pekerjaan lanjutan tugu alun-alun dan kolam. Proyek konstruksi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,8 miliar kini tinggal melangkah ke tahap kontrak setelah ditetapkan pemenang tender.

Sementara itu, dua proyek lainnya dinaungi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto. Masing-masing proyek Skywalk Majapahit dan rehabilitasi trotoar yang juga sama-sama telah ditetapkan pemenang lelang.

Sesuai rencana, proyek Skywalk Majapahit dengan nilai kontrak mencapai Rp 7,9 miliar akan dibangun tepat di sisi selatan Alun-Alun Kota Mojokerto. Sedangkan rehabilitasi trotoar yang akan menyerap Rp 2,9 miliar dari APBD 2022 akan menyentuh jalur pedestrian yang mengelilingi alun-alun. ”Situasinya nanti seperti apa akan kita ketahui setelah rapat bersama terkait kondisi existing sekarang sama prediski pekerjaan ke depan,” ulas Bambang.

Mantan Camat Magersari ini menyebut tidak menutup kemungkinan alun-alun akan dilakukan penutupan sementara jika pelaksanaan tiga proyek dinilai berpotensi membayakan pengunjung. Namun, alun-alun juga masih dimungkinkan tetap membuka kunjungan dengan menerapkan pembatasan karena di titik lokasi proyek harus disterilisasi.

Bambang menyebutkan, keputusan akhir nanti akan ditetapkan berdasarkan dari hasil rapat bersama dengan DPUPRPRKP. ”Kalau memang membahayakan, mungkin sementara waktu kita tutup,” pungkas dia. (fad/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :