Seorang warga asal Pasuruan M Dimyati,(40) babak-belur dihakimi warga di Dusun Sukoanyar, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Itu setelah ia kepergok gagal mencuri kotak amal.
Kini warga asal Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Pasuruan itu, telah mendekam di sel tahanan Polsek Dlanggu.
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa itu diketahui pada Rabu (27/07/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang datang dengan mengunakan sepeda motor Supra 125 bernopol S 5484 DJ dan masuk ke dalam Masjid Miftahul Huda.
Iksan (43) warga setempat mengatakan, aksi kawanan maling spesialis kota amal ini diketahui saat dirinya akan berangkat kerja. Saat itu dirinya mencurigai adanya motor yang terparkir didepan masjid.
“Tadi mau berangkat kerja, lihat ada motor di depan masjid. Ternyata di dalam masjid ada orang mencurigakan,” ungkapnya.
Karena curiga, dirinya lantas memeriksa dan mencabut kontak motor milik pelaku yang saat itu masih menempel di motor yang tengah terparkir di depan halam masjid.
Saat masuk ke dalam masjid, dirinya melihat tiga pelaku tengah beraksi mencongkel kotak amal masji. Mengetahui kedatangan warga para pelaku langsung melarikan diri.
“Sepertinya ada uang di simpan pelaku di dalam jaket, terus dia lari ke utara. Saya teriak maling, minta tolong warga, sampai saya disiarkan (melalui speaker) di masjid,” ujarnya.
Warga yang berdatangan langsung memburu pelaku, hingga akhirnya salah satu pelaku yang bernama Dimyati ditangkap warga di pekarangan rumah salah seorang warga hingga jadi bulan-bulanan massa. Sementara dua pelaku lain berhasil kabur.
Pelaku yang babak belur tak berdaya kemudian diseret warga ke balai dusun. Warga yang geram terus melancarkan bogem mentah sembari memintai keterangan pelaku.
“Ada dua pelaku lain yang berhasil kabur. Dan setelah saya buka jok motor pelaku, ternyata di dalamnya ada uang,”tandasnya.
Usai puas menghakimi, pelaku lantas diserahkan ke Polsek Dlanggu untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Dlanggu Iptu Agus Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku untuk diperiksa dan ditindak lanjuti. Oleh petugas, pelaku sempat dilarikan ke Puskemas Dlanggu untuk mendapat perawatan medis.
Dari tangan maling spesialis pembobol kotak amal itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit ponsel pelaku, sejumlah uang sebesar 2,8 juta, motor Supra 125 bernopol S 5484 DJ, helm, obeng, hingga linggis.
“Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut untuk pengembangan. Karena diduga pelaku ini tidak hanya beraksi di satu TKP itu saja. Dan kami juga memburu dua pelaku lain yang masih DPO,” tandasnya.(fad/Sam)
Baca juga :