Transaksi Sabu, Dua Pria Asal Mojokerto Diamankan Polisi

Dua pria asal Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diamankan Polisi saat transaksi sabu di Jalan Raya Dusun/Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan dua pemuda tersebut, petugas mengamankan satu paket sabu kemasan plastik klip seberat ± 2,60 gram. Kedua pelaku diketahui bernama Sholeh (40) dan Mas’ud Yunus (34) warga Dusun Sukoanyar, Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto keduanya diamankan pada Jum’at (08/08/2022).

Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan setelah petugas melakukan patroli dan mendapatkan informasi akan adanya transaksi sabu.

Lantas, petugas melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas melihat gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan. “Kita buntuti, sampai di jalan raya Centong, saat transaksi itulah petugas langsung melakukan pengerebekan,” ungkapnya, Jum’at (12/08/2022).

Bener saja, saat dilakukan pengeledahan petugas mendapati satu paket sabu kemasan plastik klip bening yang disimpan dalam bungkus rokok. “Satu paket sabu berhasil kita amankan dari tangan kedua pelaku,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan juga satu unit hp dan motor yang digunakan sarana transaksi diamankan ke Polsek Pungging.

Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan akan penangkapan yang dilakukan anggotanya. Sebab dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini mendapat suplai sabu dari seseorang yang sudah dikantongi identitasnya.

“Ini masih kita kembangkan semoga pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya ini segera diamankan,” tandasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :