Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP M Bayu Agustyan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelekaan maut yang menewaskan kakak beradik ini disebabkan karena kurangnya kehati-hatian pengendara motor.
“Dugaan sementara karena korban ini kurang mengambil ruang saat menyalip truk yang ada didepannya, hingga akhirnya korban terpeleset dan terjatuh ke kolong truk,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban MMA (15) tahun dan sang adik AM (9) tahun ini meninggal di lokasi kejadian dan jenazah kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Prof. Dr. Soekandar Mojokerto.
Sementara sopir truk atas nama Gendut Irawan (39) warga Kecamatan Gudo, Jombang diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni Truk nopol S 8888 P dan sepeda motor korban.(tim/sma)