31 Pengedar Narkoba di Mojokerto Diringkus, Satu Diantaranya Perempuan

Dari 31 tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Mojokerto, satu diantaranya adalah seorang perempuan yang diketahui bernama Yuni Ismawati (41) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Ia ditangka polisi di Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. “Untuk pelaku perempuan (Yuni) ini statusnya residivis kasus peredaran pil dobel L,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

Yuni ditangkap saat beraksi bersama kekasihnya, Jainuri alias Nuri (32) bertransaksi sabu-sabu seberat 2,26 gram. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Yuni ini merupakan seorang residivis dalam kasus obat terlarang jenis pil koplo.

Sementara dari hasil pemeriksaan, Diantara puluhan kasus tersebut, terdapat peredaran narkoba yang digerakkan dari balik sel tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Itu perlu kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mekanismenya dilakukan penyidik untuk membuktikan benar tidaknya keterangan tersebut. Karena mungkin saja mereka menyebut itu dari lapas supaya pemasoknya tidak terungkap dan berhenti di mereka saja,” tandasnya. (tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :