Pegawai di Mojokerto Dihajar Hingga Babak Belur, Ini Kata Polisi Soal Motif dan Pelakunya

Sementara berdasarkan keterangan saksi, diduga motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara atau percintaan terlarang.

Korban yang merupakan karyawan koperasi di Kota Mojokerto ini dituduh telah menjalin hubungan terlarang alias selingkuh dengan istri pelaku.

“Pelaku sudah berkeluarga, yang bersangkutan ya karena istrinya yang diduga diselingkuhi,” ucap Rizki.

Kata Kasatreskrim, sesuai prosedur, pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan tersebut.

“Kita upaya sesuai prosedur kita panggil jika yang bersangkutan hadir kooperatif kalau tidak datang kita akan terbitkan DPO,” tandasnya.

Saat ini. selain memburu keberadaan pelaku, untuk sementara petugas tengah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya rekaman CCTV, balok kayu berukuran sekitar 30-40 sentimeter yang digunakan pelaku memukul korban hingga Handphone milik korban yang berisi percakapan dengan pelaku.(tim/sma)

Baca juga :