Operasi Zebra Semeru 2022 mulai di gelar di wilayah hukum Polres Mojokerto dan Jombang serta semua Polres Jajaran Polda Jawa Timur mulai digelar selama 14 hari. Tepatnya pada 3-16 Oktober 2022.
Data yang dihimpun suaramojokerto.com, Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berkendara masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Mako Polres Mojokerto, Senin (3/10/2022).
Kapolres Mojokerto, Apip Ginanjar saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan, pelaksanaan Operasi Zebra 2022 bertujuan untuk menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan Kamseltibcarlantas di seluruh Jawa Timur.
Dalam Operasi Zebra Semeru 2022, terdapat 7 sasaran prioritas pelanggaran. Diantaranya :
1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang,
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara motor yang tidak menggunakan safety belt,
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan
(tim/sma)
Baca juga :