Nekat Curi Ribuan Bungkus Rokok, Tiga Pemuda Diamankan Polres Mojokerto

MOJOKERTO – Tiga pemuda diringkus anggota Satreskrim Polres Mojokarto gara gara nekat mencuri ribuan bungkus rokok. Mereka mengaku, aksinya ini dilakukan karena kesal gara-gara tak kunjung mendapat gaji.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pencurian ribuan bungkus rokok ini terjadi di gudang PT. Rajawali Sumber Rejeki Dusun Tamping, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga pelaku diketahui berinisial MR (23), AT (23) dan MS (20) warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Mereka bekerja sebagai rekanan atau pihak ketiga pabrik yang bertugas memperbaiki (servis) AC.

Kapolres Mojokerto AKBP APIP Ginanjar mengatakan, penangkapan terhadap tiga pelaku ini dilakukan setelah petugas mendapati laporan terkait hilangnya 1.030 bungkus rokok milik perusahaan tersebut.

Berbekal hasil pemeriksaan dan juga rekaman CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku dan meringkusnya. “Mereka kita amankan bersama barang bukti ribuan rokok yang masih tersimpan dalam mobil yang mereka gunakan sebagai sarana,” ungkapnya, Jum’at (07/10/2022).

Saat diperiksa polisi, para tersangka mengaku nekat mencuri rokok karena merasa kesal tak kunjung digaji sejak beberapa bulan. Akhirnya, pada malam hari setelah selesai menservis AC pabrik. Mereka beroperasi mencuri rokok di gudang pabrik.

Dihadapan petugas para pelaku mengaku menjual rokok hasil curian ini ke daerah Gresik dan sekitarnya dengan harga Rp 5 ribu per paknya, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 53 bungkus rokok yang belum sempat terjual, satu unit motor Yamaha Jupiter bernopol W 2387 JK, dan mobil Toyota Avansa warna Hitam bernopol W 1841 CI untuk sarana pencurian.

Akibat perbuatannya, ketiga pria asal Gresik ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan “Untuk ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya,” tandasnya.(tim/sma)

Baca juga :