Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengkritisi rencana Pemkot Mojokerto yang memprioritaskan kuliner-kuliner legendaris yang bakal menempati Skywalk Mojopahit. Selain dinilai menyimpang dari semangat pembangunan skywalk untuk pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), istilah legendaris juga dipertanyakan.
Sikap itu ditunjukkan anggota Komisi II Moeljadi menanggapi pernyataan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II, Kamis (13/10/2022). Semangat awalnya seperti itu (diperuntukkan bagi PKL), mohon maaf kalau akhirnya skywalk untuk yang legendaris, itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya,” singgungnya.
Politisi senior PAN itu pun mengingatkan soal kesan diskriminasi yang dirasakan pedagang mamin yang dimungkinkan timbul akibat kata legendaris itu sendiri. “Yang menentukan legendaris itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar jumlah stan lebih dari 32, diperbanyak dengan memperkecil stand dan diprioritaskan PKL warga Kota Mojokerto
Sebelumnya Ani Wijaya memaparkan, di area Skywalk Mojopahit yang saat ini tengah dibangun di selatan Alun-alun itu nantinya akan ada 32 stan kuliner. 9 stan untuk pelaku kuliner yang saat ini menempati bangunan diatas sungai di utara Alun-alun dan pedagang yang mendirikan stan kuliner diatas avor Jagalan. “Selebihnya untuk UMKM kuliner, diantaranya UMKM hasil inkubasi dinas kami,” katanya.
Sementara alasan memberi ruang untuk kuliner legendaris, karena nantinya Skywalk Mojopahit dijadikan ikon, sehingga usaha kuliner yang berdiri puluhan tahun lalu dan sering menjadi jujugan wisatawan itu yang bisa nantinya bisa ditemui di skywalk yang ditopang APBD senilai Rp 7,9 miliar itu. (tim/adv)
Baca juga :