MOJOKERTO – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda APBD tahun 2023, di gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (17/10/2022) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.
Rapat dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawti, Sekda Teguh Gunarko, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepala OPD, tokoh masyarakat, Ormas, LSM serta Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Dalam penjelasannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, APBD harus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen peredam jika terjadi gejolak perekonomian di masyarakat.
Desain APBD 2023 harus senantiasa waspada, antisipatif, responsif, dan fleksibel terhadap berbagai kemungkinan yang berpotensi menimbulkan gejolak dengan tetap mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini dan agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, maka asumsi makro menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2023.
Adapun asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2023, yaitu untuk menumbuhkan ekonomi secara nasional tahun 2022 kuartal I tumbuh 5,01 persen, kembali menguat menjadi 5,44 persen pada kuartal II tahun 2022.
“Namun demikian pemerintah tetap mentargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 hingga 5,9 persen atau sedikit lebih tinggi dari target yang ada dalam APBN 2022 pada kisaran 5,2 sampai 5,5 persen,” tutur Bupati Ikfina.