Awas, Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Merebak, Ini Gejalanya, Jangan Minum Obat Sirup

Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Jual Obat Sirup

Kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak mulai merebak di Indonesia.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Sejak Januari 2022 terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius yang tersebar di 20 provinsi. Tertinggi di DKI Jakarta, disusul Jawa Barat dan Jawa Timur.

Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup untuk sementara waktu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis instruksi tersebut yang dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak.

Berita Lanjutan : Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai…Pencegahannya…

Baca juga :