Didata Petugas Regsosek, Walikota Mojokerto Berharap Warga Jujur

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari saat pendataan Regsosek 2022

MOJOKERTO – Tahap pendataan lapangan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto telah dimulai. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari-pun menjadi salah satu responden dalam pendataan di Kota Mojokerto.

Di Sabha Pambojana, Rumah Rakyat pada Selasa (18/10) wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut melakukan wawancara dengan petugas pendata yang hadir bersama Kepala Tata Usaha BPS Kota Mojokerto, Nasrudin.

Dengan telaten dan diiringi canda tawa Ning Ita menjawab satu per satu pertanyaan dari petugas pendata. Mulai dari data kondisi keluarga hingga kondisi ekonomi.

Menurut Ning Ita data dari BPS ini sangat penting, karena data yang diakui validitasnya adalah data dari BPS. Dan untuk membuat suatu kebijakan akan menjadi tepat apabila berdasarkan data yang valid. “Saya menentukan sesuatu ini harus berbasis data, tidak mau serta mengambil suatu keputusan, dalam perencanaan juga harus berbasis data,” tuturnya.

Selain berpedoman padadata BPS, Ning Ita menyampaikan untuk pelayanan kepada masyarakat Pemerintah Kota Mojokerto mempunyai program pemeriksaan kesehatan secara door to door, sekaligus untuk mendata kondisi warga Kota Mojokerto.

Ning Ita telah menyampaikan data sebenar-benarnya, dan ia pun berharap agar warga Kota Mojokerto juga menyampaikan kondisi masing-masing apa adanya saat ditanya petugas sensus.

“Untuk mendapatkan data yang benar saya mohon support dan dukungan seluruh warga Kota Mojokerto agar memberikan data sebenar-benarnya saat disensus oleh petugas BPS,” imbunya.

Sebagai informasi pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Pendataan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :