Pemerintah Kota Mojokerto berhasil mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 ini merupakan capaian Opini WTP ke delapan kali bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Kemenkeu RI Taukhid dalam acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian WTP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah berpesan meski opini WTP ini merupakan hasil dari evaluasi laporan keuangan. Namun yang paling penting outcome dari opini WTP ini adalah kesejahteraan dari masyarkat. Kebutuhan saat ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi di daerah bisa bertumbuh dengan baik.
“Alhamdulillah dari 38 kabupaten/kota hanya ada satu daerah yang harus kita dorong. Kita semua harus terus menjaga apa yang sudah kita capai. Pertumbuhan ekonomi harus bisa tumbuh. Ketika ada pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Terpisah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang sedang menjadi speaker di peluncuran NBAAP rangkaian Ocean 20 KTT G20, di Bali, mengaku bersyukur atas predikat opini WTP ke delapan kali berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota Mojokerto.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto hari ini kembali mendapat predikat opini WTP untuk ke delapan kali nya secara berturut-turut, ini menandakan dalam penganggaran, pengelolaan, serta pelaporan keuangan APBD pada setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto telah sesuai dengan kaidah yang telah dipersyaratkan,” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.
Ia berharap agar capaian ini bisa terus bisa dipertahankan. Menurutnya opini WTP bukan hanya sekedar sebuah prestasi, namun sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.
“Tentu saja ini satu prestasi yang harus kita pertahankan kedepan, karena opini WTP ini sebenarnya bukan hanya sekedar sebuah prestasi. Tapi adalah sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,” imbuhnya.
Guna mempertahankan capaian audit tertinggi dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini, Ning Ita berpesan agar pelaksana teknis pada masing- masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto selalu berpedoman pada arahan dan petunjuk, baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(tim/sma)
Baca juga :