100 Gram Sabu Diselundupkan ke Lapas Mojokerto, Modusnya melalui Masjid

MOJOKERTO – Aksi penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas. Barang bukti yang diamankan tergolong cukup besar, yakni 100 gram narkoba jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, aksi penyelundupan narkoba ke Lapas Kelas IIB Mojokerto ini terjadi pada Sabtu (10/11/2022) sekitar Pukul 09.00 WIB. Saat itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mendapat informasi adanya dugaan penyelundupan narkoba yang dimasukkan ke dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Modusnya, bungkusan yang berisi narkoba dilempar melalui luar tembok lapas dengan target barang akan berada di atas genteng atap masjid yang berada di dalam Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Kemudian, sekitar pukul 09.10 WIB petugas melihat bungkusan tersebut lalu dilaporkan ke Kalapas Kelas IIB Mojokerto, dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan serta pengungkapan kasus untuk proses hukum selanjutnya.

Selang 5 menit kemudian, datang dua napi pekerja atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) meminta izin untuk melakukan pembersihan tandon masjid yang berada di atap. Petugas pun langsung memberikan izin sambil memantau barang bukti yang masih berada di atas genting melalui CCTV.

Selain itu, seluruh petugas jaga disebar ke titik rawan untuk menghindari terjadinya penghilangan barang bukti dan kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan. Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) juga terus mengamati pergerakan di CCTV.

Berita Lanjutan : Akhirnya, Seorang Napi Ambil Barang, Turun Lalu Ditangkap…..

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :