KPPN Mojokerto Serahkan DIPA 2023, Total Pagu Anggaran Capai Rp 1,6 Triliun

Kepala KPPN Mojokerto, Achmad Djunaedi saat penyerahan DIPA kepada Kepala BNNK Kota Mojokerto

KPPN MOJOKERTO – Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2023 telah dilaksanakan secara simbolis oleh Presiden Republik Indonesia ke seluruh Kementerian/Lembaga pada tanggal 1 Desember 2022 di Istana Negara. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2023 kepada seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Jawa Timur pada tanggal 15 Desember 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Dan memasuki akhir tahun anggaran 2022, tepat pada hari Kamis – Jumat tanggal 22 – 23 Desember 2022 KPPN Mojokerto telah melakukan kegiatan pelaksanaan penyerahan Petikan DIPA 2023 kepada seluruh satuan kerja lingkup wilayah pembayaran KPPN Mojokerto, yang meliputi Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Pada kesempatan ini acara penyerahan DIPA dilakukan dengan konsep yang berbeda, jika pada tahun – tahun sebelumnya pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam suasana formal secara simbolis dengan mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertempat di Aula Gajah Mada Lantai 2 KPPN Mojokerto, Namun pada tahun ini dilakukan dengan suasana lebih santai. Para KPA dipersilahkan mengambil petikan DIPA di Front Office KPPN Mojokerto sekaligus untuk memperkenalkan konsep Fresh Office yang telah diterapkan pada seluruh KPPN di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala KPPN Mojokerto, Achmad Djunaedi berharap, dengan konsep Fresh Office ini akan terjalin komunikasi yang baik dan silaturahmi antar seluruh KPA di wilayah KPPN Mojokerto demi lancarnya pelaksanaan anggaran pada tahun 2023. “Kita juga berharap, ini akan jadi role model untuk seluruh kantor pelayanan di wilayah Jombang dan Mojokerto,” ungkapnya.

Achmad Djunaedi juga menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran DIPA seluruh satker untuk wilayah Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto lingkup KPPN Mojokerto adalah sebesar 1.641,8 T.

Sesuai arahan dari Menteri Keuangan yaitu agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2023 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun untuk memacu kegiatan perekonomian dan masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal.

 

APBN 2023 difokuskan pada 6 kebijakan yaitu:
1. Penguatan kualitas SDM
2. Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial
3. Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas
4. Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru
5. Revitalisasi industri
6. Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi


Achmad Djunaedi juga berharap agar seluruh satker mitra kerja KPPN Mojokerto dapat terus memperpaiki kinerja tata kelola keuangan negara yang handal, akuntabel, produktif dan bertanggung jawab sehingga bisa membawa keberkahan buat masyarakat Mojo Raya. (tim)

 

 

(Advetorial KPPN Mojokerto)