Ning Ita mengajak masyarakat Mojokerto Untuk terlibat pengelolaan sampah

Mojokerto– Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak warga terlibat dalam pengelolaan sampah, terutama di sekitar objek wisata, sebagai wujud tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kalau berbicara tentang pariwisata, jangan sampai kotor atau kumuh, biar orang tidak kapok datang ke sini lagi. Karena ketika kotor, kumuh, orang akan malas datang ke sini,” katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Tahun 2023 kepada perangkat kelurahan serta perwakilan organisasi masyarakat di Kelurahan Kauman, Rabu.

Ia mengatakan di lingkungan tersebut terdapat Alun-Alun Kota Mojokerto yang merupakan jantung Kota Mojokerto di mana juga berdiri salah satu ikon kebanggaan kota yaitu Tugu Proklamasi.

“Ke depan lokasi tersebut bakal menjadi jujugan wisata masyarakat,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Ia mengatakan Kota Mojokerto mendatang akan tumbuh menjadi Kota Pariwisata sehingga diharapkan tidak hanya infrastruktur fisik objek wisata, oleh-oleh khas UMKM, serta akomodasi memadai yang menjadi daya tarik wisatawan, melainkan juga kondisi Kota Mojokerto yang bersih dan nyaman.

Perihal mekanisme pengolahan sampah, Ning Ita mengajak masyarakat untuk kembali aktif dalam program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto (Bapak Samerto).

Melalui program tersebut, warga dapat menyetorkan sampah nonorganik yang telah dipilah ke bank sampah di masing-masing lingkungan dan hasil penjualan sampah tersebut nantinya digunakan untuk membayar PBB-P2.

“Sementara untuk sampah organiknya, bisa dimanfaatkan seperti yang dilakukan Kelurahan Prajurit Kulon, yang kemarin baru mendapat apresiasi tingkat nasional dari kementerian IGA Awards 2022,” katanya.

Menurutnya, inovasi oleh Kelurahan Pajurit Kulon tersebut adalah Gempa Genting (Segenggam Sampah Gawe Stunting). Melalui inovasi ini, sampah organik yang dihasilkan rumah tangga tidak berakhir percuma di TPA, melainkan berperan dalam upaya penurunan stunting di Kota Mojokerto.

“Yaitu, masyarakat wajib membawa sampah organik jika ingin mengurus pelayanan di kelurahan. Sampah diserahkan ke petugas untuk pakan ulat maggot. Lalu ulat maggot digunakan untuk pakan ikan yang dibudidayakan di bioflok. Hasil panen budidaya ikan nantinya akan dibagikan ke warga stunting,”(Di/smk)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :