Keluarga Bocah TK Korban Pencabulan di Mojokerto Terpaksa Pindah Tempat Tinggal

ilustrasi Anak Jadi Korban

MOJOKERTO – Kasus pemerkosaan bocah TK di Mojokerto yang dilakukan tiga temannya yang masih berusia 7 tahunan hingga kini masih dalam penanganan pihak terkait. Korban yang masih usia 6 tahun ini pun masih trauma, meski sudah mulai mau masuk sekolah.

Sementara untuk menghilangkan rasa trauma anaknya, keluarga korban berencana pindah tempat tinggal dan memindahkan tempat sekolah anaknya untuk menjaga kenyamanan dan kondisi psikologis korban. Karena rumah korban dengan rumah pelaku utama berdekatan di salah satu desa di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Krisdiyansari Kuncoro Retno, Penasihat hukum korban, mengungkapkan, sementara ini, korban bersama keluarganya akan menghuni rumah kontrakan sebelum nantinya pindah rumah secara permanen. Rencananya, perpindahan rumah secara permanen akan dilakukan setelah penanganan kasus ini selesai.

Krisdiyansari juga mengatakan, hingga kini korban masih mengalami trauma dan enggan untuk sekolah karena takut bertemu dengan pelaku. Korban mau sekolah dengan didampingi neneknya setelah mengetahui pelaku utama tidak ada di rumah.

Kabarnya, setelah kasus pencabulan itu terungkap, pelaku tidak kelihatan berada di rumah. Kabar yang beredar, pelaku sengaja diungsikan ke rumah neneknya di Kota Mojokerto. Kata Krisdiyansari, karena mengetahui pelaku diungsikan itulah korban selama seminggu ini mau sekolah juga mau mengikuti kegiatan belajar mengaji, meski harus didampingi neneknya.(tim/sma)

Baca juga :