Wali Kota Mojokerto Minta ASN Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga kondusivitas utamanya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini disampaikan sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut dalam forum Sinergisitas Forkopimda dengan Para Pimpinan OPD, di Grand Whiz Hotel Trawas Mojokerto, Senin (29/5/2023).

“Saya ingin mengajak seluruh keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto tetap konsisten dalam menjalankan tugas kita sebagai abdi negara, pemberi pelayanan publik, sebagai penyelenggara pemerintahan. Pilihan kita boleh berbeda, tetapi mari kita tetap guyub, rukun tanpa terpengaruh kondisi yang ada di dalam pesta demokrasi nantinya ke depan,” kata wali kota.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto juga mengingatkan kepada para ASN untuk senantiasa menjaga netralitas dalam pemilu 2024, mengingat ada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/pengurus partai politik.

“ASN tidak boleh ikut politik praktis, saya mengingatkan terutama untuk para lurah, ini harus hati-hati. Harapan saya pemilu 2024 akan berjalan dengan kondusif, utamanya di Kota Mojokerto,” ujarnya.

Senada dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M. H berharap sebagai ASN, meski memiliki hak demokrasi, namun harus tetap menjaga kondusivitas demi menyukseskan gelaran pesta demokrasi tahun 2024.

“Saya berharap agar nantinya pelaksanaan Pemilu 2024 baik di Kota maupun Kabupaten Mojokerto berjalan dengan lancar seperti apa arahan Ibu Wali Kota Mojokerto. Namun jika terjadi sengketa pemilu nanti bisa diajukan ke Pengadilan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam forum ini, jajaran Forkopimda Kota Mojokerto diantaranya, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, mewakili Dandim 0815/Mojokerto, Kasdim 0815/Mojokerto, Mayor Arh GN Putu Ardana, S.S serta mewakili Kapolres Mojokerto Kota, Wakapolresta, Kompol Yuli Candra Dewi., S.H. S.I.K. (tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :