BEJAT..!!! Bos Warkop di Mojokerto Cabuli Bocah 5 Tahun

Menurut Jaksa Penuntut Umum, aksi pencabulan yang dilakukan AG terhadah bocah 5 tahun ini terjadi Mei 2023.

Pencabulan dilakukan di warkop miliknya, karena korban yang merupakan teman anak terdakwa memang biasa bermain di warkop tersebut.

Nah, saat korban datang untuk bermain, tiba-tiba AG memanggil lalu korban ditidurkan dan dicabuli. Setelah aksinya selesai, AG pun mengatakan kepada korban agar tidak mengatakan kepada orang lain.

Kasus ini terungkap setelah korban mengadu kepada ibunya. Lantas orang tua korban melaporkan AG ke Polres Mojokerto. “Ada bukti visum,” kata Fajaruddin.(tim/sma)

Baca juga :