Pamer Kemaluan, Pria asal Mojokerto Mojokerto Akhirnya Diringkus

Kompol Afner Pangaribuan, Waka Polres Mojokerto menjelaskan, pelaku Gagah ternyata sudah beristri tapi belum memiliki anak. Saat memamerkan kemaluannya kepada korban, pelaku memakai jaket, helm, dan sepeda motor Honda Scoopy bernopol S 2210 NBX. Semua barang tersebut sudah diamankan untuk barang bukti.

Sementara mengenai motifnya, Gagah mengaku selama 2 tahun menikah ini jarang mendapatkan ‘jatah’ dari istrinya sehingga nekat melakukan perbuatan asusila menyasar siswi SMK.

Pengakuan pelaku ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan istrinya kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.

akibat perbuatannya, Gagah dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang Melanggar Kesusilaan di Muka Umum dan pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Perbuatan Seksual Nonfisik. Karena ancaman pidananya di bawah 5 tahun penjara, pelaku tidak ditahan. “Tersangka hanya kami kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” tandasnya.(tim/sma)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :