Jembatan Penghubung Antardesa di Mojokerto Diresmikan, Bupati Ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Mojokerto – Jembatan penghubung antardesa Sugeng, Kecamatan Trawas dan Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro akhirnya diresmikan Bupati Ikfina Fahmawati pada Jumat (23/2) kemarin.

Pembangunan jembatan dengan panjang sekitar 27 meter dan lebar 6 meter itu menelan APBD 2023 Rp 4,9 miliar. Sebagian besar anggarannya bersumber dari pembayaran lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) oleh masyarakat.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun mengajak seluruh masyarakat tertib membayar pajak sebagai wujud dukungan pembangunan di bumi Majapahit.

Dalam peresmian tersebut, Bupati Ikfina juga menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024.

’’Hari ini kita juga menyerahkan SPPT untuk tahun 2024. Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, masyarakat akan semakin semangat dalam melaksanakan tanggungjawabnya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena anggaran tersebut sangat kita butuhkan untuk membangun berbagai fasilitas umum di Kabupaten Mojokerto,’’ ungkapnya.

Alasan utama diserahkan SPPT PBB P2 bersamaan peresmian jembatan penghubung antardesa, karena Ikfina ingin membuktikan kepada masyarakat, jika PBB P2 yang telah dibayar, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

’’Jadi pembangunan di Kabupaten Mojokerto itu semua, kecuali dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang tidak sampai Rp 30 miliar dan sebagian itu adalah non fisik, semua bersumber dari pendapatan asli daerah yang termasuk juga dari hasil pembayaran pajak masyarakat Kabupaten Mojokerto,’’ jelasnya.

Ikfina berkomitmen, pengembangan infrastruktur 2025, akan melakukan percepatan pembangunan di desa-desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Mardiasih menegaskan, akan membentuk tim yang akan turun ke setiap desa untuk melakukan monitoring dan sosialisasi perpajakan.

’’Besar harapan kami adalah perolehan pajak khususnya dari PBB P2 ini mengalami peningkatan di tahun depan. Sehingga bisa melanjutkan proyek-proyek dan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kedepannya penerimaan PBB P2 akan menjadi salah satu indikator untuk desa mendapatkan bantuan keuangan (BK) desa.

’’Jadi kami juga berkolaborasi dengan Bappeda dan Administrasi Pembangunan, desa-desa lunas PBB akan kami masukkan menjadi salah satu indikator untuk desa itu menerima BK desa dari pemerintah,’’ tuturnya

Peresmian jembatan penghubung antardesa dan penyerahan SPPT PBB P2 buku I, II, III Desa Sugeng tahun 2024 turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal, Forkopimca Trawas, Camat se-Kabupaten Mojokerto, dan kepala desa se-Kecamatan Trawas.(tim/SMA)

Baca juga :