Mojokerto – Satresnarkoba Polres Mojokerto telah menyerahkan 21 orang pelaku penyalahgunaan narkoba ke BNNK Mojokerto. 21 orang ini merupakan hasil penggerebekan kampung narkoba yang ada di daerah perbatasan Mojokerto – Pasuruan beberapa waktu lalu.
Kini, Satresnarkoba Polres Mojokerto sedang memburu pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan bandar narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
AKP Marji Wibowo, Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, mengatakan, pasutri berinisial GP dan TT ini merupakan bandar kecil yang ada di kampung narkoba tesebut.
Sebelumnya, petugas mengamankan dua orang dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu. Keduanya mengaku barang tersebut didapat dari bandar yang ada di kampung narkoba, yakni pasutri tersebut.
Dan saat dilakukan penggerebekan, pasutri tersebut sudah kabur. “Waktu kita gerebek di Wonosunyo mereka sudah kabur duluan,” ungkapnya kepada wartawan.
Kasatreskoba juga mengatakan, di kampung narkoba Wonosunyo, disinyalir ada 3 bandar kecil, termasuk pasutri tersebut yang disuplai oleh bandar besar bernama TJ.
Nah, tiga bandar kecil ini menyiapkan 5 rumah dengan bikik-BB ilik tempat nyabu. Bahkan, dalam sehari peredaran di kampung narkoba tersebut ditaksir mencapai 100 gram.(tim/SMA)
Baca juga :