Kemenag Mojokerto Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Buka Layanan Gratis plus Bagi Takjil

Suasana Kampanye WHO 2024 dan Bagi Takjil Kemenag Kab Mojokerto di Jalan depan Stadion Gajah Mada Mojosari.

Mojokerto – Kemenag Kabupaten Mojokerto menggelar kampanye mandatory produk halal atau Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, sekaligus membuka layanan sertifikasi halal gratis dan bagi-bagi takjil.

Kampanye WHO 2024 dan bagi takjil ini digelar pada Kamis 28 Maret 2024, dipusatkan di dua lokasi, pertama di jalan Raya depan Stadion Gajah Mada Mojosari dengan melibatkan Siswa MAN 1, MTSN 1, MIN 2 Mojokerto. Sedangkan Lokasi kedua, dipusatkan di Jalan RA Basuni, Sooko dengan melibatkan MAN 2, MTsN 2 dan MIN 3 Mojokerto.

Kegiatan kampanye mandatory produk halal ini juga melibatkan KUA, Penyuluh Agama Islam, Pendamping Produk Halal dan Satgas Halal serta tim dari Bimas Islam Kemenag yang melayani tanya jawab produk halal hingga jasa sertifikat halal gratis.

MUKTI ALI, S.Ag., M.M.. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal.

“Kita ingin mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produk makanan dan minuman mereka agar mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Karena, tahun ini ada kuota 1000 juta untuk seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya

Mukti Ali juga mengatakan, sertifikasi halal gratis ini diperuntukkan khusus bagi pelaku usaha yang self declare, artinya, sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha yang menyatakan proses dan produksinya memang menggunakan cara dan bahan baku yang tidak diragukan kehalalannya.

“Selain kampanye WHO 2024, Kita juga buka layanan sertifikasi halal gratis di lokasi. Tapi kalau masyarakat belum sempat, bisa datang langsung ke kantor KUA, dan akan dilayani secara gratis,* tambahnya.

Sementara di wilayah Kabupaten Mojokerto, setiap bulan rata-rata ada sekitar 500 pelaku usaha yang memanfaatkan layanan sertifikasi halal gratis ini. *Kita terus sosialisasi agar semua produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat benar-bemar terjamin kehalalannya,” imbuhnya.

Muttakin, Kepala Kemenag Kab Mojokerto saat sambutan kampanye WHO 2024

Sementara Muttakin, M.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto meminta semua Pendamping Produk Halal dan Tim Satgas Halal terus melakukan sosialisasi program WHO 2024 kepada masyarakat. Karena, sesuai dengan UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, ditetapkan deadline hingga 17 Oktober 2024 agar semua produk makanan dan minuman yang beredar harus bersertifikat halal.(tim/say)

Baca juga :