Kasus perceraian di beberapa daerah hingga tahun 2024 ini masih cukup tinggi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Jombang hingga mencapai ribuan kasus tiap tahunnya.
Data Pengadilan Agama (PA) Jombang menyebut, di tahun 2024 hingga akhir Juni lalu atau selama 6 bulan tercatat ada 1.571 pengajuan perkara cerai. Mayoritas berupa gugatan yang dilayangkan istri sebanyak 1.249 perkara sedangkan cerai talak dari suami hanya 332 kasus.
Lalu, apa alasannya ribuan istri di Jombang gugat cerai suaminya ?
Menurut, Ulil Uswah, Humas PA Jombang, ada beberapa faktor penyebab, diantaranya zina, poligami alias selingkuh, juga KDRT danasapah ekonomi serta ada yang karena Judi Online.
Ulil Uswah mencontohkan, sidang dalam sidang kemarin, ada 5 kasus perceraian yang diputus, 2 diantaranya karena judi online.(tim/sma)
Baca juga :