Hari Senin, (16/12), Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Melaksanakan Kegiatan survei lokasi untuk permohonan Persetujuan Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Baca juga :