Hari Kamis, 19 Desember 2024. Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto Solehudin, A.Ptnh., M.H. beserta Pejabat Pengawas menerima kunjungan dari Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Mojokerto Abd. Rachman Tuwo. MN, S.Sos, MM. dalam rangka koordinasi terkait pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kota Mojokerto yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor.
.
Bapak Solehudin menerangkan, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto akan terus berupaya dan berkomitmen untuk menuntaskan pensertipikatan tanah aset milik Pemerintah Kota Mojokerto, kegiatan ini juga mempererat sinergitas antar instansi yang menjadi kunci keberhasilan pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Kota Mojokerto.