Mojokerto – Seorang bocah kelas 2 SD meninggal dunia karena kesetrum tiang penerangan jalan umum (PJU), berikut data lengkapnya :
1. Peristiwa terjadi pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Magersari, Kota Mojokerto
2. Korban berinisial AP (8), ,warga sekitar yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
3. Kronologi : Saat itu, cuaca sedang gerimis. Korban bersama teman-temannya bermain bola di pinggir jalan. Lantas, saat korban berusaha mengambil bola di selokan, korban menyentuh tiang PJU milik warga.
4. Ternyata, di tiang PJU tersebut terdapat aliran listrik sehingga korban.tersetrum dan terjatuh.
5. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian dan dilakukan olah TKP.. Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro juga sudah meninjau lokasi langsung dan meminta agar semua tiang PJU dilakukan pengecekan dan dipastikan aman.
“Saya minta setiap tiang PJU dipastikan aman. Mengingat saat ini masih awal musim hujan,” pungkasnya.(tim/SMA)
Baca juga :