Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur melakukan langkah besar dalam mempercepat transformasi tata kelola pertanahan. Pada Kamis (05/02), dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN Jatim dengan 83 Perguruan Tinggi se-Provinsi Jawa Timur.
Acara yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Sinergi dan Harmonisasi ini digelar di Aula Kanwil BPN Jatim, Surabaya. Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi penguatan sinergi antara birokrasi, akademisi, dan pemerintah daerah.
Inti dari kerja sama ini adalah pelibatan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Sebanyak 83 perguruan tinggi akan menerjunkan mahasiswanya untuk membantu Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Jawa Timur dalam mempercepat proses modernisasi layanan, mulai dari digitalisasi dokumen hingga pengumpulan data lapangan.
Kehadiran para tokoh penting dalam rapat ini menunjukkan soliditas dukungan terhadap program tersebut. Hadir secara langsung di lokasi: Seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, 83 Rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, dan Pengurus Wilayah (Pengwil) serta perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur.
Tak hanya itu, antusiasme juga terlihat dari kehadiran para Bupati dan Walikota se-Jawa Timur yang mengikuti jalannya rapat secara virtual, memberikan restu bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun langsung ke desa-desa di wilayah mereka.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi ini adalah solusi inovatif untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga teknis dalam menyukseskan program-program strategis nasional di Jawa Timur.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan yang hadir menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi para mahasiswa KKN agar dapat berkontribusi maksimal dalam pemetaan dan validasi data pertanahan di tingkat kabupaten/kota.
Melalui sinergi dan harmonisasi ini, Jawa Timur diharapkan menjadi pionir dalam integrasi dunia pendidikan dengan pelayanan publik pertanahan.
Langkah ini diyakini mampu meminimalkan sengketa tanah serta mempercepat target Jawa Timur menuju Provinsi Lengkap dalam hal sertifikasi tanah.
Baca juga :