Tarif Tol Jombang – Mojokerto (Joker) sudah ditetapkan oleh kementerian PUPR melalui Surat Keputusan nomor 720/KPTS/M/2017, yang akan diberlakukan mulai 26 September nanti.
Berdasarkan SK itu, kendaraan paling kecil, golongan I yang melintas dari gerbang Bandar Kedung Mulyo keluar di gerbang Mojokerto dikenakan tarif 46 ribu, kendaraan terbesar gol V tarifnya 138 ribu.
Dela Rosita, Humas PT MHI pengelola Tol Joker mengatakan besaran tarif tol Joker bervariasi, tergantung golongan kendaraan dan masuk – keluarnya digerbang mana. “Jarak terjauh dari gerbang Bandar Kedungmulyo hingga Mojokerto tarif untuk kendaraan golongan I sebesar 46 Ribu.” Terangnya.
Dela juga mengatakan tarif tol Joker akan diberlakukan mulai 26 September 2017, Pukul 00:00 WIB. “Ujicoba tol Joker seksi 2 sampai 25 September, jadi sekarang masih gratis.” Tambahnya.
Tol Jombang – Mojokerto sepanjang 40,5 km sudah tersambung sejak diresmikan Presiden Joko Widodo 10 September lalu. Tol ini akan menghubungkan tol Solo – Kertosono (Soker) dan Surabaya – Mojokerto (Sumo), tol Sumo ditarget bulan Oktober sudah selesai 100 persen.(sma)
Baca juga :