Polres Mojokerto akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap driver taksi online atas nama Yohanes Witondy yang terjadi di Jalan Nasional Surabaya-Madiun, tepatnya di depan SPBU Desa Gemekan, Sooko, Mojokerto.
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, tiga pelaku perampokan dan penusukan berhasil diringkus. Meraka adalah Eka Wahyu Sumitra alias Eka (23) dan Suswati alias Susi (23), keduanya warga Jalan Kupang Segunting III, Tegalsari, Surabaya, serta Isman Cahyo Suryanto (21), warga Desa Blimbingsari, Sooko, Mojokerto. Dan satu tersangka berinisial FDK hingga kini belum tertangkap alias buron.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, ketiga pelaku diringkus di sebuah hotel di kawasan Situbondo pada Senin (31/12) sekitar pukul 11.30 WIB. “Benar ketiga pelaku sudah kami tangkap, saat ini masih dalam proses pengembangan terkait motivnya,” ungkapnya Kamis (3/1/2019).
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantarany mobil Datsun Go nopol L 1828 ML milik korban, sebilah pisau, sebuah palu dari kayu, seutas tali tampar warna biru dan 2 ponsel.
Seperti diketahui, komplotan perampok ini beraksi pada 12 Desember 2018, mereka mengasak sebuah HP dan power bank (PB) setelah menusuk korban Yohanes Witondy asal Perumahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto hingga 16 kali tusukan.
Korban yang roboh bersimbah darah ditinggal dipinggur jalan, hingga akhirnya ditolong warga dan dirawat intensif RSUD Kota Mojokerto dengan 16 luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya, antara lain pada perut, dada, pundak, pinggang dan kepala.(fam/udi)
Baca juga :