Walikota Mojokerto, Neng Ita meminta seluruh pejabat Pemkot Mojokerto melakukan efisiensi Anggaran. Kegiatan yang sifatnya tidak penting tidak boleh dilaksanakan agar anggarannya bisa dialihkan untuk pembangunan.
Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto yang akrap dipanggil Neng Ita saat membuka rapat koordinasi program pembangunan tahun anggaran 2019, pada Selasa (08/01) mengatakan, sesuai amanat undang-undang / mandatoris spanding, urusan pendidikan minimal 20 dari total belanja, kesehatan minimal 10 persen dan belanja infrastruktur daerah minimal 25 persen.
Kata Neng Ita, dalam APBD tahun 2019 anggaran pendidikan dan kesehatan sudah memenuhi mandatoris spanding, tapi untuk infrastruktur hanya 18,03 persen. Sehingga OPD harus melakukan efisiensi anggaran untuk memenuhi 25 persen.
“Masing-masing OPD harus melakukan efesiensi anggaran dengan melaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala BPPKA. Untuk melaksanakan program kegiatan yang sesuai dengan visi misi saya, pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019,” tuturnya.
Neng Ita juga menjelaskan, beberepa kegiatan yang harus ditekan untuk efisiensi anggaran diantaranya, biaya perjalanan dinas, sosialisasi, pelatihan, studi banding, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat seremonial.
“Saya menargetkan untuk perubahan APBD tahun anggaran 2019, bisa dipercepat waktunya. Agar program pembangunan yang menjadi atensi tersebut dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Achmad Rizal Zakaria – Wakil Wali Kota, Harlistyati Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Asisten, serta kepala OPD di jajaran Pemkot Mojokerto.(sma/udi)
Baca juga :