Polres Mojokerto mengendus ada bandar besar yang berkeliaran di wilayahnya. Hal ini terlihat dari banyaknya pengedar narkoba yang diringkus dengan barang bukti yang cukup besar.
Data yang dihimpun suaramojokerto.com, sejak awal Januari 2019 sudah ada 12 pengedar narkoba yang diamankan. Dua diantaranya ditangkap di Trawas dengan barang bukti 83 gram lebih sabu-sabu.
AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Mojokerto mengatakan, para tersangka ini diamankan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Seperti Kecamatan Trowulan, Kutorejo, Dlanggu, Trawas, Gondang, Jatirejo, hingga Mojoanyar dan Pungging.
“Dalam dua minggu terkahir ini peredaran narkoba sangat tragis dan ironis. Menyebar di hampir seluruh wilayah kecamatan. Artinya, ini sinyal merah di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.
Kapolres juga mengatakan, dari 12 tersangka yang ditangkap, total barang bukti sabu yang disita 90,39 gram. Angka ini cukup fantastis, karena kalau harganya per gram Rp 1,2 juta totalnya bisa mencapai Rp 108 juta.
Pihak kepolisian menduga ada bandar besar yang bersarang di Mojokerto dan mensuplai narkoba ke pengedar-pengedar yang tersebar di kecamatan-kecamatan.(sma/udi)
Baca juga :