Pasangan Suami Istri (Pasutri) nekad bawa kabur motor milik penjaga toko roti di Kecamatan Mojosari, Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto, kejadian berawal saat pasutri yakni Sutyono (35) asal Kupang Gunung Tembusan, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya dan Intina (32) asal Dusun Kendalsewu, Desa Kendal, Tarik – Sidoarjo berpura- pura membeli 5 paket donat di sebuah toko roti di jalan raya Pemuda, Dusun Sukoasri, Desa Seduri, Mojosaribpada Minggu lalu (17/02/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kompol Anwar Sujito, Kapolsek Mojosari mengatakan, setelah beli roti, keduanya pinjam motor,” Usai memesan paket donat, tidak lama berselang salah satu dari pelaku ini mencoba meminjam sepeda motor korban dengan beralasan akan membeli kue lain yakni kue tar, ” terangnya.
Kapolsek juga mengatakan, kedua pelaku itu bermodus membeli paket donat, kemudian mencoba meminjam motor korban dan langsung di bawa lari. Karena korban curiga melihat gerak-gerik keduanya dan membawa sepeda motor, korban langsung mengejar mereka dan melaporkan ke polisi.
” Keduanya berhasil kita tangkap dan saat ini berada di Polsek Mojosari guna pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 2 sepeda motor milik korban dan pelaku. ” Keduanya kita jerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas 3 tahun penjara.” tegasnya. (adm/ats)
Baca juga :