Hamil Tua, Siswi Asal Mojokerto Yang Tersangkut Kasus Narkoba Jadi Tahanan Kota

Seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Trawas berinisial RMA yang tertangkap polisi dalam perkara peredaran sabu, akhirnya di keluarkan dari tahanan. Hal itu karena polisi khawatir, karena pelajar itu sedang hamil tua.

AKP Pujiono – Kapolsek Trawas mengatakan, pelajar berusia 18 tahun asal Kecamatan Trawas itu statusnya kini dialihkan menjadi tahanan kota sejak Kamis lalu (21/2/2019). Namun, pelaku diminta wajib lapor setiap Senin selama proses penyidikan.

Kata Kapolsek, untuk proses penyidikan, pelaku akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto. “Berkasnya menunggu persetujuan Kapolres untuk di limpahkan ke Kejaksaan,” terangnya.

Kapolsek juga mengatakan, pelimpahan status tersangka menjadi tahanan kota, karena untuk menjaga kondisi kandungan pelaku. ” Supaya tidak melahirkan di tahanan. Karena dia sedang hamil tua, sekitar 36 minggu,” kata Kapolsek, Selasa (26/02/2019).

Sekedar diketahui, pelajar perempuan itu berhasil di tangkap polisi saat operasi Tumpas Narkoba pada 7 Februari 2019 lalu. Pelaku diringkus, saat akan melakukan transaksi sabu di depan salah satu toko milik seorang warga di Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto sekitar pukul 09.30 WIB.Polisi menyita satu klip sabu seberat 0,2 gram, satu hp yang digunakan transaksi, jaket, serta 1 unit motor.

Polisi baru sadar, kalau siswi berpenampilan tomboi itu sedang hamil saat memeriksakan kesehatannya ke dokter, sebelum melakukan penahanan. Ternyata saat ditangkap, pelaku sedang hamil sekitar 35 minggu.

Gadis itu nekad menjadi kurir sabu hanya untuk mendapatkan sebungkus rokok. Sebab, pelaku juga mempunyai kebiasaan merokok. (adm/ats)

Baca juga :