KPU Kota Mojokerto menerima surat suara sebanyak 100.138 lembar. Surat suara tersebut untuk pemilihan DPD, Presiden dan Wakil Presiden.
Saiful Amin Sholihin – Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya juga melakukan proses pelipatan surat suara. Proses pelipatan dilakukan sejak Senin, (25/2/2019).
“Proses pelipatan melibatkan 30 relawan. Proses pelipatan dilakukan di gudang KPU Kota Mojokerto Jalan Benteng Pancasila,” katanya, Kamis (28/2/2019).
Saiful juga mengatakan, pihaknya menerima beberapa surat suara yang rusak. Namun jumlahnya tidak signifikan, hanya 74 lembar.
” Kategori rusak itu surat suara tidak presisi dan ada guratan. Konteksnya rusak ini bukan berlubang dan atau gambarnya rusak. Kerusakan surat suara dapat ditanggulangi karena ada surat suara cadangan, ” ungkapnya.
Saiful juga mengatakan, Kota Mojokerto terdapat 430 TPS. Tapi rencananya, KPU Kota Mojokerto akan menambah 3 TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan di Lapas Klas IIB Mojokerto.
“Penambahan TPS masih menunggu regulasi lanjutan, kami belum bisa memastikan,” sebutnya.
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Mojokerto berjumlah 98.174. “Setelah ada perbaikan dan ada pindah pemilih total jumlahnya menjadi 98.725,” tambahnya.
Pihaknya mengaku belum mendistribusikan surat suara ke 3 Kecamatan yakni Kranggan, Magersari, dan Prajurit Kulon. Sebab belum mendapatkan surat suara untuk pemilihan DPRD tingkat 1 dan 2 serta DPR RI. “Kalau tidak ada kendala teknis surat suara untuk DPR akan datang, Jumat hari ini,(01/03/2019),” pungkasnya. (adm/ats)
Baca juga :