Peredaran Narkoba di Jawa Timur benar-benar merajalela. Setelah Polda Jatim menembak mati kurir narkoba di Bangkalan Madura. Kini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua pria tersebut adalah Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, kedua pria tersebut disergap Rabu (13/03) sekitar pukul 06.36 WIB. “Keduanya merupakan kurir yang bertugas mengantar sabu dari Aceh ke Surabaya,” ungkapnya.
Wisnu juga mengatakan, dari penyergapan tersebut, tim berhasil menyita sebuah tas ransel warna merah berisi 4 bungkus sabu dengan berat masing-masing, 1.127 gram, 1.024 gram, 1.029 gram dan 1.024 gram. “Jika ditotal, sabu itu seberat 4.104 gram,” terangnya.
Selain mengamankan 4,1 kg sabu, BNNP Jatim juga menyita 6 unit handphone berbagai merk milik kedua kurir tersebut, serta kartu ATM BNI. “Kedua pelaku sudah kami bawa ke kantor. Barang bukti narkobanya juga sudah kami sita,” tambahnya.
Sementara Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambadha mengatakan keberadaan keduanya sudah terpantau sejak lama dan juga masuk jaringan Jakarta yang diduga ada nama-nama lain yang masuk jaringan. “Masih kami selidiki siapa saja yang masuk jaringan ini,” tegasnya.
Bambang juga mengatakan, narkoba jenis sabu yang mereka bawa merupakan sabu dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui beberapa lokasi.“Bisa lewat Riau, bisa Dumai, bisa Batam,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :