Hari Kedua di Mojokerto, KPK Periksa Sejumlah Kepala Dinas

Agendakan Periksa Rekanan Pemkab Mojokerto

Didik, Kepala Dinas PUPR Kab Mojokerto saat turun dari ruang pemeriksaan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka MKP, Bupati Mojokerto non aktif.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, di hari kedua ini, Rabu (20/03), KPK memeriksa sejumlah kepala instansi Pemkab Mojokerto, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Jaenal Abidin yang juga tersangka kasus gratifikasi proyek bersama MKP, Kepala PUPR Didik Pancaning Argo, Kepala BPKAD Mieke dan kepala Dinas Sosial Lutfi Arintoko.

Didik Pancaning Argo, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto mengatakan, dirinya datang hanya untuk mengkonfirmasi tidak untuk diperiksa. “Saya hanya konfirmasi, saya akan diperiksa besok (Kamis),” ungkapnya saat turun dari ruanh pemeriksaan.

Didik juga mengatakan, saat berada di dalam ruanh pemeriksaan, ada beberapa pejabat Pemkab yang dikenalnya sedang diperiksa. “Ada oak Pak Lutfi, Pam Jaenal dan Bu Mieke serta Pak Tomi,” tambahnya.

Sementara di deretan nama yang turut terperiksa juga ada Kabid PUPR Nanik yang juga diperiksa terkait masalah TPPU. “Ada undangan yang dikirim KPK melalui WA, pemeriksaan masih sama tentang TPPU,” terangnya.

Dari pantauan suaramojokerto.com di lokasi, KPK mulai melakukan pemeriksaan pada pukul 11:00 WIB di ruagan Aula Wira Pratama Polres Mojokerto kota. Sejumlah pejabat setingkat kepala dinas dan bidang diperiksa.

Sedangkan pemeriksaan di hari ketiga, Rabu 21 Maret 2019. Dikabarkan KPK bakal mulai memeriksa sejumlah rekanan Pemkab Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :