Dorong Regulasi Stop TBC di Kota Mojokerto, TB-HIV Care Aisyiyah Rakor Bersama Dinkes

Rapat Koordinasi TB-HIV Care Aisyiyah Kota Mojokerto

Peserta Rapat menyampaikan usulan dan pendapatnya

TB Care Aisyiyah Kota Mojokerto terus mendorong Pemda Kota Mojokerto agar segera menerbitkan regulasi penanggulangan TBC dalam bentuk peraturan Walikota (perwali).

Regulasi ini dianggap sangat penting mengingat penyebaran TBC dalam kurin waktu beberapa tahun terakhir cukup tinggi dan sudah merambah pada anak-anak.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, jumlah warga Kota Mojokerto yang terdeteksi terkena TBC mencapai 391 orang, 75 diantaranya adalah anak-anak.

Tatik Lutfiati, Kepala SSR TB-HIV Aisyiyah Kota Mojokerto mengatakan, pihaknya akan selalu mendorong pemda untuk menerbitkan regulasi penanggulangan TBC.

“Kita sudah rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan bersama CSO dan Ormas terkait kebijakan penanggulangan TBC. Insya Allah bulan ini, regulasinya akan mulai diajukan oleh Dinkes,” ungkap Tatik, seusai rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Tatik juga mengatakan, ada beberapa poin penting yang diusulkan agar masuk dalam perwali tersebut, diantaranya mengatasi masalah kawasan kumuh, program gentengisasi, sanksi bagi suspect TBC yang tidak mau diperiksa juga penguatan bagi tenaga pendamping minum obat (PMO).

Sementara dr Esti Hermawati, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Mojokerto yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, penanggulangan TBC di Kota Mojokerto memang menjadi atensi pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan.

“Kita sudah menggelar screening TBC di kalangan ASN, sekolah, Pondok pesantren dan beberapa tempat yang kawasan endemik,” ungkapnya.

Terkait rencana penerbitan regulasi TBC di Kota Mojokerto, kata dr Esti, dalam bulan April ini draft Peraturan Walikota (Perwali) penanggulangan TBC akan diusulkan. “Bulan ini akan kita usulkan draftnya, kemudian akan dilakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :