Perseteruan antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan kadernya yakni Anis Matta dan Fahri Hamzah pendiri Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi), ternyata merembet pada internal Yayasan Permata Mojokerto, yang menaungi Sekolah Islam Terpadu Permata dengan 1000 siswa.
Diduga karena bergabung dengan Garbi, para pengurus termasuk Ketua dan Dewan Pengawas Yayasan Permata tiba-tiba dipecat dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemecatan itu dilakukan Ivan Hambali, Anwar Sidarta dan Johan Arifin selaku dewan pembina Yayasan Permata Mojokerto. Keputusan itu dinilai tidak adil, karena para pengurus yang dipecat merasa tak pernah melakukan kesalahan.
Cholid Firdaus, Ketua Yayasan Permata Mojokerto mengatakan, 6 pengurus tiba-tiba dipecat tanpa adanya alasan yang jelas.“Tanpa alasan yang jelas, kami enam pengurus tiba-tiba dipecat hanya melalui pemberitahuan tertulis tertanggal 9 April 2019. Kami belum menerima SK pemberhentian. Kami minta akta notaris dan SK tidak dikasih,” katanya kepada wartawan di kantor PWI Mojokerto, Selasa (16/4/2019).
Cholid menduga, pemecatan ini karena dirinya serta 5 pengurus lain memilih sikap politik berbeda dengan pembina yayasan yang menjadi pengurus DPD PKS Kota Mojokerto. Sementara dia dan teman-temannya memilih bergabung dengan Garbi.
Ivan Hambali selaku Dewan Pembina Yayasan diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Mojokerto. “Nyatanya, masih ada seorang pengurus yayasan yang tak dipecat. Dia masih aktif di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mojokerto,” tandas Cholid.
Dugaan itu menguat dari desakan dewan Pembina yayasan yang dilakukan kepada Cholid beberapa hari sebelum pemecatan. Salah satu pembina Anwar Sidarta meminta kepada ketua yayasan, agar memecat konsultan sekolah dengan alasan konsultan itu aktivis Garbi.
Namun permintaan itu ditolak Cholid, karena yang bersangkutan tidak pernah melakukan kesalahan apapun. Sampai saat ini tidak ada penjelasan apapun, mengapa ada pemberhentian secara masal dan mendadak.
Upaya Pengurus dan Pengawas Yayasan meminta penjelasan atas pemberhentian itu telah dilakukan dengan mediasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun upaya somasi sama sekali tidak diindahkan.
“Ada indikasi karena memang yang diberhentikan ini semua enam orang, termasuk saya ikut Garbi Kota Mojokerto. Tapi belum ada penjelasan lebih rinci apakah memang benar pemecatan ini ada kaitannya dengan Garbi. Sebab SK pemberhentian belum kami terima,” ujar Cholid.
Kepengurusan Yayasan Permata di era kepemimpinan Cholid Firdaus memang seharusnya berakhir pada 2021. Namun pada hari Senin pagi (8/4/2019), tiba-tiba tiga Dewan Pembina Yayasan Permata mendatangi Cholid Firdaus. Mereka menyampaikan pemberitahuan jika dirinya dicopot dari jabatan Ketua Yayasan Permata tanpa penjelasan terkait alasannya.
Keesokan harinya, Selasa (9/4/2019), giliran Sekretaris Yayasan Suhendro, Sukamat (bendahara), Odiek Prayitno (wakil bendahara) mendapat surat pemberitahuan pemberhentian. Kemudian menyusul Budi Rahayu dan Pramudya selaku Dewan Pengawas Yayasan juga diberhentikan pada hari yang sama.
Sekedar informasi, Yayasan Permata Mojokerto merupakan yayasan yang menaungi Sekolah Islam Terpadu Permata yang memiliki Unit Pre School (Play group), Taman Kanak-Kanak, SDIT Permata dan SMPIT Permata. Total siswa saat ini mencapai lebih dari 1000 siswa. Bertempat di tiga lokasi, TKIT Permata dan SMPIT Permata di Lingkungan Tropodo- Meri sementara SDIT Permata berada di lingkungan Kuwung- Meri Mojokerto.
Dibawah naungan Cholid Firdaus bersama jajaran pengurusnya, lembaga pendidikan di bawah Yayasan Permata memenuhi Standard Pendidikan Nasional dan melahirkan sejumlah prestasi, mulai prestasi akademis, pembangunan sarana prasarana maupun kesejahteraan guru mengalami peningkatan yang signifikan dalam masa bhakti Pengurus Yayasan saat ini. (sma/adm)
Baca juga :