Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Mojokerto. Mirisnya aksi ini dilakukan dua pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Informasi yang dihinpun suaramojokerto.com, kedua pelajar tersebut dikatahui berinisial AS (13) asal Kecamatan Kutorejo, Mojokerto dan AB (13) asal Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pemilik motor , yakni Mahout warga Desa Polorejo, Kecamatan Pungging, Mojokerto saat membawa lari motor miliknya. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Pungging AKP Suwiji mengatakan, aksi curanmor itu dilakukan kedua pelajar saat melintas di jalan Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging, Rabu (15/04) sekitar pukul 15:00 WIB.
“Saat itu, kedua pelaku sedang melintas di jalan desa dengan mengunakan sepeda motor supra. Kemudian kehabisan bensin. Nah, saat itulah mereka melihat sepeda motor korban yang diparkir di simpang jalan, langsung di bawa lari,” ungkapnya.
Korban yang memergoki aksi kedua pelaku yang terburu buru, langsung dikejar. “Pelaku Ar sebagai joki sepeda motor korban dan AB bertugas mendorong sepeda motornya yang kehabisan bensin,” tuturnya.
Namun upaya melarikan diri tersebut akhirnya gagal, karena kedua pelaku berhasil ditangkap di depan SDN Desa Mojorejo dan dibawa ke rumah kepala desa, kemudian dibawa ke Polsek Pungging dengan di dampingi kedua orang tuanya.
Karena pelaku masih di bawah umur, kasus curanmor tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh tiga pilar di Polsek Pungging.
“Kita selesaikan secara kekeluargaan, kedua pelaku sudah kita periksa dengan di dampingi kedua orang tua, dan kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut,” pungkasnya.(sma/udi)
Baca juga :