Relokasi PKL Benpas, jadi Perioritas P-APBD 2017

DPRD Kota Mojokerto Sahkan P-APBD 2017

DPRD Kota Mojokerto akhirnya menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2017 disertai catatan penting diantaranya, relokasi pedagang pasca musibah kebakaran kios Benteng Pancasila (Banpas),

Deny Novianto, Juru Bicara Pimpinan Gabungan Komisi mengatakan, selain mencatat relokasi PKL Benpas menjadi skala prioritas, dewan juga menginginkan penyederhanaan perijinan untuk mendongkrak investasi.

“Hasil rapat kerja rancangan P-APBD memunculkan kesepakatan untuk dapat disahkan, Seperti prioritas relokasi pedagang akibat musibah kebakaran kios Benpas, penyederhanaan perijinan dan pembuatan gedung Islamic Center,” Ungkapnya.

Denny juga mengatakan, relokasi kebakaran Banpas butuh penanganan prioritas, karena menyangkut masalah hajat dan penghidupan keluarga korban. “Diharapkan  ada bantuan penguatan modal, bisa dari CSR,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meyldawati mengatakan DPRD dapat menerima dan setuju terhadap laporan kerja banggar sehingga RAPBD P dapat disahkan menjadi Perda. “Kami harap pemerintah setempat dapat maksimal dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan,” tandas Meldyawati.

Sementara itu, Wakil Walikota Suyitno mengatakan pengesahan P-APBD ini bentuk tanggungjawabnya untuk meningkatan visi-misi Mojokerto. “Ini tanggungjawab kami sebagaimana tertuang dalam RPJMD yakni menjadikan Kota Mojokerto yang sehat, cerdas dan bermoral.” Katanya.

Data P-APBD Kota Mojokerto 2017, pendapatan daerah tahun ini bertambah menjadi Rp 834.960.684.150. Ini terdiri dari PAD bertambah menjadi Rp 194.195.811.300. Dana perimbangan bertambah Rp 551.702.190.000, lain-lain pendapatan yang disahkan Rp 89.620.682.850.(sma/ADV)

Baca juga :