30 kasus kriminal jalanan (street crime) di wilayah hukum Polres Mojokerto berhasil diungkap dalam operasi sikat semeru 2017. Selama 12 hari polres Mojokerto berhasil menangkap 33 pelaku kejahatan 3C (curas,curat dan curanmor).
AKBP Leonardus Simarmata Kapolres Mojokerto mengatakan Operasi Sikat Semeru dengan sasaran curat, curas, curanmor dan sajam ini, tujuannya untuk menekan angka kejahatan diwilayah polres Mojokerto.
“Operasi digelar selama 12 hari, dengan menangkap 33 tersangka yang sudah jadi target operasi atau TO dan non TO, yang paling banyak kasus curat sebanyak 18 kasus.” Ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan, dalam pengungkapan kasus kriminal jalanan (street crime) yang paling menonjol adalah kasus penjambretan atau curas. “Yang paling menonjol adalah Kasus jambret yang cukup tinggi di Mojokerto, dan modusnya, pelaku cenderung melukai korban.” Pungkasnya.(fam/udi)