Seorang pemuda asal Kecamatan Trawas harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diam-diam mengembat hp pemilik rumah menumpang buang air kecil.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pencurian ini dilakukan Nanda Riski Dwi Kurniawan alias Wawan (23) asal Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto pada Kamis (27/06/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Trawas AKP Pujiono mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah petugas mendapati rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban yang memiliki couter HP.
“Saat itu pelaku usai mendaki gunung, lalu pura-pura mampir ke counter HP Araya di Desa Tamiajeng Trawas, lalu mengacak-acak kamar dan counter milik saat ditinggal keluar pemiliknya. Pelaku juga mengambil HP milik korban,” ungkapnya.
Sementara pemilik rumah merasa curiga melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan tercongkel. Lalu kornan mengecek kamar dan etelase conter dan melihat sudah acak acakan. “Aksi korban terekam CCTV, lalu dilaporkan ke pihak kepilisian,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1 juta rupiah, karena satu unit Hp yang ditaruh di dalam etalase toko berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Saat ini, Wawan telah diamankan petugas Polsek Trawas, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Barang buktinya satu unit HP, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu unit flashdisk rekaman CCTV,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. ” Ancamannya di atas tiga tahun penjara,” tegasnya.(sma/udi)
Baca juga :